Mamuju Tengah - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu(PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat digelar terbuka untuk umum diruang Paripurna dijalan Pueballung Tobadak Senin 06/11/2023.
Tiga Anggota DPRD PAW diantaranya Alhabsi S.Pd.I menggantikan I Gusti Ayu Inggrit WB dari partai PKS, Eka Ali Akbar menggantikan Hj. Nirmala Sari Aras dari partai Demokrat dan Andi Rudi Tammauni menggantikan Herlina dari partai PKS.
Baca juga:
Suharso Monoarfa: Saya Minta Maaf
|
Ketua DPRD Dr.H.Arsal Aras menjelaskan PAW anggota DPRD merupakan hal biasa dilembaga wakil rakyat karena mengundurkan diri, pindah partai atau karena meninggal dunia atau alasan lain .
“Tiga anggota DPRD Mamuju Tengah yang mengundurkan diri sehingga partai melakukan PAW atau Pengangkatan berdasarkan keputusan gubernur, ”Ucapnya.
Dr.H.Arsal Aras mengapresiasi anggota DPRD telah mengundurkan diri, karena selama bergabung menjadi anggota DPRD selama Empat tahun lamanya mempunyai kontribusi yang besar terhadap pemerintahan Mamuju Tengah.
“Tiga anggota DPRD yang baru dilantik segera beradaptasi karena diakhiri tahun banyak tugas tugas yang harus dituntaskan seperti APBD tahun 2024 dan beberapa peraturan daerah (Perda) yang akan kita tuntaskan tahun, ”Tutunya.